Dewan Perwakilan Mahasiswa Mesin (DPMM) merupakan badan legislatif yang terdiri dari delegasi dari Program Studi Teknik Mesin.
Visi dari DPMM yaitu Terwujudnya Dewan Perwakilan Mahasiswa Prodi Teknik Mesin sebagai lembaga yang progresif, responsif, serta komunikatif.
Misi dari DPMM yaitu
- Menjadi penyelenggara fungsi legislasi yang efisien
- Meningkatkan sinergisitas antara lembaga legislatif prodi dengan Himpunan Mahasiswa Mesin Institut Teknologi Kalimantan
- Mengoptimalkan pemberdayaan internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Prodi
Dalam DPMM, terdapat 4 komisi, yaitu
- Komisi Produk Hukum
Membuat aturan dan/atau UU yang menyesuaikan kondisi KMM ITK serta menginisiasi pelaksanaan Amandemen AD/ART KMM ITK
- Komisi Pengawasan
Melakukan pengawasan terhadap kinerja Himpunan Mahasiswa Mesin agar berjalan sesuai dengan aturan, UU, GBHK, dan AD/ART KMM ITK
- Komisi Aspirasi
Mewadahi KMM ITK untuk menjaring dan menyampaikan aspirasi KMM ITK yang akan digunakan sebagai landasan arah kebijakan DPMP Teknik Mesin
- Komisi Media Informasi
Memberikan serta menyalurkan Informasi secara akurat dan kreatif terkait kegiatan DPMM ITK kepada KMM ITK